BIDANG PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL

PROGRAM PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL

  1. Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial;
  2. Penyediaan permakanan;
  3. Penyediaan Alat Bantu;
  4. Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya bukan korban HIV/AIDS dan Napza di luar Panti Sosial
  5. Kerja sama antar lembaga dan kemitraan dalam pelaksanaan Rehbilitasi Sosial Kabupaten/Kota

PELAYANAN BIDANG

PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL