Anggota DPD RI dr. Maria Caecilia Stevi Harman Gelar Audiensi Bersama Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, Bahas Dampak Sosial Pengintegrasian DTSEN

Ruteng, 23 Juli 2025 Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Nusa Tenggara Timur, dr. Maria Caecilia Stevi Harman, melaksanakan audiensi bersama Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, Rabu (23/07), dengan fokus pembahasan pada tema “Dampak Sosial Pengintegrasian Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam Penyelenggaraan Bantuan Sosial dan Jaminan Kesehatan Nasional”.

Audiensi ini merupakan bagian dari kunjungan kerja dr. Maria di wilayah NTT dalam rangka menyerap aspirasi serta mendalami berbagai persoalan di tingkat daerah yang berkaitan langsung dengan kebijakan nasional di bidang perlindungan sosial.

Dalam pertemuan tersebut, dr. Maria menyampaikan pentingnya melakukan inventarisasi masalah secara menyeluruh terkait pelaksanaan kebijakan pengintegrasian DTSEN yang saat ini menjadi rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial dan penentuan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Masih terdapat kelompok rentan yang belum terakomodir dalam data DTSEN, seperti anak terlantar, penyandang disabilitas berat, dan ODGJ. Kondisi ini tentu menghambat upaya pemerintah dalam menjangkau seluruh warga yang membutuhkan,” ungkap dr. Maria.

Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Manggarai mengungkapkan kendala dalam implementasi DTSEN di lapangan. Salah satunya adalah minimnya akses terhadap informasi dan metodologi penentuan desil, yang menjadi dasar klasifikasi rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan.

“Kami tidak memiliki informasi yang cukup mengenai bagaimana desil ditentukan, sehingga sulit untuk menjelaskan kepada masyarakat yang tidak masuk dalam data penerima bantuan,” ujar perwakilan Dinas Sosial.

Masalah lain yang turut disampaikan adalah proses pengusulan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN ke pemerintah pusat yang membutuhkan waktu lama hingga mendapatkan persetujuan. Hal ini berdampak langsung terhadap keterlambatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.

Menanggapi hal tersebut, dr. Maria menegaskan perlunya koordinasi yang lebih terbuka antara pemerintah pusat dan daerah, serta penyediaan akses data yang lebih inklusif untuk pemerintah daerah. Ia juga mendorong agar pelatihan dan pendampingan teknis bagi petugas lapangan ditingkatkan agar proses verifikasi dan validasi data lebih akurat.

“Kebijakan berbasis data harus dibarengi dengan keadilan sosial. Jika datanya belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan, maka negara harus hadir untuk memperbaikinya,” pungkas dr. Maria.

Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam rangka memperbaiki sistem pendataan dan memperluas cakupan perlindungan sosial yang tepat sasaran.

Author: ISHAK RIVANDI AJORAMA


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *